- Beranda
- Baca Artikel
Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Akhir Tahun
Cakupan vaksinasi Covid-19 digenjot, sebagai mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru.
Pandemi Covid-19 di tanah air sempat melandai, dengan rata-rata ratusan kasus sepanjang April sampai Mei 2022. Bahkan, angka penularan harian sempat 0 kasus pada 10 dan 11 Mei 2022. Namun mulai Juni 2022, secara gradual, jumlah kasus terus menanjak hingga sempat mencapai 8.486 kasus pada 16 November 2022.
Pada Minggu (27/11/2022), Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, penambahan kasus sebanyak 4.151 dan angka kesembuhan mencapai 5.655. Jumlah tersebut lebih sedikit dari beberapa hari sebelumnya 6.000--7.000 kasus. Total angka Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret 2020 hingga Minggu (27/11/2022) secara kumulatif sebanyak 6.650.244 kasus.
Mengacu dari perkembangan kasus dalam beberapa bulan terakhir, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi, puncak kasus Covid-19 di Indonesia bakal terjadi di Desember 2022. Prediksi itu berdasarkan penelitian yang dilakukan Kemenkes.
Kasus Covid-19 di Indonesia maupun global kembali mengalami peningkatan sejak Oktober 2022, sebagai imbas munculnya subvarian Omicron XBB, XBB.1, dan BQ.1.
“Covid sekarang akan dan masih akan naik, kita sudah meneliti terus setiap hari, peak-nya (puncak) sudah hampir tercapai. Perkiraan saya Desember ini harusnya sudah akan tercapai,” ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Jumat (25/11/2022).
Menkes berkeyakinan, kasus Covid-19 dari sekarang hingga ke depannya bakal naik karena kasus SARS COV-2 di Indonesia pada Semester II-2022 saat ini sudah mencapai 8 ribu lebih. “Nah tercapai di berapa? Kalau di negara lain kan lebih tinggi dari (subvarian Omicron) BA.4, BA.5, sekarang kita juga sudah lebih tinggi kan, sudah delapan ribuan,” jelas Menteri Budi Gunadi Sadikin.
Namun demikian, Menkes menjelaskan, puncak kasus Corona di Indonesia tak akan setinggi ketika subvarian Omicron BA.1 meledak di akhir 2021 dan awal 2022. Waktu itu rata-rata kasus mencapai puncaknya sekitar 60 ribu kasus per hari. Menurutnya, bila kasusnya mencapai 20 ribu per hari, seharusnya masih terkendali.
Pemerintah menyebut gelombang pasang kasus Covid-19 di Indonesia tercatat beberapa kali terjadi pada momen libur panjang atau cuti bersama. Hal ini disebabkan tingginya mobilitas masyarakat selama libur panjang hingga kurangnya kesadaran dalam menjaga protokol kesehatan dan belum melakukan vaksinasi lengkap.
Menyikapi hal itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes, Widyawati mengatakan, percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi nasional memang terus dilakukan sebagai salah satu strategi kunci untuk melawan pandemi Covid-19 di Indonesia. “Capaian vaksin primer memang perlu ditingkatkan untuk mencapai kekebalan kelompok secara nasional. Dua kelompok yang menjadi perhatian utama untuk mewujudkan kekebalan adalah lansia (lanjut usia) dan masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi dasar,” jelasnya.
Sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru, pemerintah mulai menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster. Untuk itu, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022.
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril menyebutkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.
Sebelumnya, pemberikan suntikan booster Covid-19 dosis kedua diberikan kepada para tenaga kesehatan (nakes). Presiden Joko Widodo sudah memulainya dengan menerima suntikan booster Covid-19 dosis kedua pada Kamis pagi (24/11/2022) dengan memakai vaksin lokal IndoVac.
Di saat bersamaan, surat edaran tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia. Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Kemenkes menekankan, vaksinasi booster kedua sangat penting di tengah lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, sebanyak 74 persen pasien Covid-19 yang masuk rumah sakit bergejala berat dan belum menerima vaksinasi booster.
Sementara itu, untuk kasus yang meninggal dunia, 84 persen belum divaksinasi booster. Oleh sebab itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat segera melakukan vaksinasi booster. Mengingat sampai saat ini capaian vaksinasi booster masih sangat rendah. Dari target 234 juta, total baru 66 juta masyarakat yang baru menerima vaksin booster.
Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
Mengantisipasi perkembangan situasi pandemi Covid-19, Leni Rosylin selaku Koordinator Riset Inovasi Agro, Farmasi, dan Pariwisata, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, meskipun penyebaran Covid-19 di Indonesia sempat menurun, masyarakat tetap perlu waspada dan menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak/kerumunan) serta vaksinasi.
Sebagai upaya mempersiapkan transisi menuju pandemi yang lebih terkendali, pemerintah terus memantau perkembangan transmisi Covid-19 beserta subvariannya dengan terus melakukan 3T (tracing, testing, dan treatment).
“Dalam hal ini KPCPEN juga terus mendukung Kemenkes dan organisasi lintas sektor dalam menggencarkan vaksinasi dosis lengkap dan booster hingga mencapai target dari WHO. Mengupayakan agar penggunaan PeduliLindungi diintensifkan kembali di masyarakat, mempersiapkan fasilitas kesehatan dan logistik jika terjadi lonjakan kasus serta melakukan monitoring dan evaluasi PPKM secara berkala,” tukas Leni yang juga anggota Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari