Beranda Presiden & Wakil Presiden Galeri Kegiatan Presiden
Kegiatan Presiden RI

Renungan Suci di TMP Kalibata

Rabu, 17 Agustus 2011
Cetak PDF

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono beserta Wapres Boediono dan Ibu Herawati Boediono, Rabu (17/8) dini hari, menghadiri upacara kehormatan kepada para pahlawan sekaligus melakukan renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kalibata, Jakarta. Acara ini rutin dilakukan dan dipimpin langsung Presiden SBY guna menyambut HUT Kemerdekaan RI setiap tahun.

Upacara dimulai tepat pukul 24.00 WIB atau pukul 00.00, dan diikuti unsur pimpinan ketiga angkatan TNI dan Polri.

TMP Kalibata senyap, tenang, dan hikmat di tengah gelap malam. Ketika Presiden dan Wapres tiba, semua lampu yang ada dimatikan, yang tersisa hanyalah lampu kecil yang ada di sekitar tempat upacara dan pijar api. Langit di atas pekuburan para pahlawan tersebut tampak indah dihiasi bulan purnama.

Upacara Kehormatan diawali dengan pembacaan naskah apel kehormatan oleh Presiden SBY selaku inspektur upacara. Disebutkan, ada 9.191 pahlawan yang bersemayam di TMP Nasional Kalibata ini. Rinciannya, 8.368 pahlawan berasal dari TNI dan Polri, dari Badan Perjuangan sebanyak 741 pahlawan, 39 tokoh nasional, dan tidak dikenal 43 pahlawan.

Kepada para pahlawan yang tidak dikenal namanya, yang tersebar di berbagai tempat, pemerintah menyatakan hormat yang sebesar-besarnya atas ridho, keikhlasan, dan kesucian pengorbanan mereka dalam mengabdi kepada perjuangan demi kebahagiaan nusa dan bangsa.

"Kami bersumpah dan berjanji perjuangan saudara-saudara adalah perjuangan kami pula, dan jalan kebaktian yang saudara tempuh adalah jalan kami juga. Kami berdoa semoga arwah saudara-saudara diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa di tempat yang sebaik-baiknya," ujar Presiden SBY.

Setelah pembacaan naskah apel kehormatan, acara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan, diteruskan penyalaan obor dan pembacaan doa oleh Menag Suryadharma Ali. Upacara Kehormatan ini selesai pada pukul 00.15 WIB.

Terlihat hadir dalam upacara tersebut, antara lain, Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua MK Mahfud MD, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menkeu Agus Martowardojo, Mendiknass Mendiknas M Nuh, Menkominfo Tifatul Sembiring, Mentan Suswono, Menlut dan Perikanan Fadel Muhammad, Menhut Zulkifli Hasan, Seskab Dipo Alam, Jaksa Agung Basrif Arief, dan Kepala BIN Sutanto.

 

 

 

Sumber : http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2011/08/17/7127.html

Selengkapnya
 

Satgas Khusus Perlindungan WNI Dibentuk

Kamis, 23 Juni 2011
Cetak PDF

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo B Yudhoyono memutuskan membentuk satuan tugas khusus bagi penanganan dan pembelaan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.


Keputusan tersebut disampaikan Yudhoyono dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, untuk menanggapi eksekusi hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Ruyati Binti Satubi, yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.

Pembentukan satgas tersebut, menurut Presiden, dipandang perlu agar lebih fokus dalam mengurus WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Sebenarnya secara fungsional sudah bekerja Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Tapi saya pandang perlu untuk dibentuk satuan tugas khusus supaya lebih fokus dan terus menerus menangani masalah itu," katanya.

Presiden juga memutuskan untuk membentuk posisi atase hukum dan HAM di perwakilan Indonesia di negara-negara penerima TKI yang sering terjadi masalah hukum.

Pembentukan atase hukum dan HAM tersebut merupakan rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi permasalahan hukum yang dialami para TKI di luar negeri.

Sedangkan kebijakan nasional mengenai perlindungan TKI di luar negeri, menurut Presiden, akan dikeluarkan setelah evaluasi yang dilakukan tim terpadu yang dipimpin oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Tim terpadu yang dibentuk atas instruksi Presiden itu telah bekerja untuk mengkaji kondisi TKI di seluruh negara penerima.
(D013)


Sumber: http://www.antaranews.com/berita/264345/satgas-khusus-perlindungan-wni-dibentuk

Selengkapnya
 

Presiden Layangkan Surat Protes ke Raja Arab Saudi

Kamis, 23 Juni 2011
Cetak PDF

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyurati Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis untuk menyampaikan protes keras dan keprihatinan atas eksekusi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruyati Binti Satubi yang dilakukan tanpa pemberitahuan.


Dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Presiden menegaskan eksekusi hukuman mati tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia itu jelas-jelas menabrak norma, kelaziman, serta tata krama internasional yang berlaku.

"Minggu ini kita dikejutkan atas dilaksanakannya hukuman mati terhadap saudari kita Ruyati Binti Satubi. Sebagaimana rakyat Indonesia saya pun turut berduka atas musibah itu dan saya prihatin serta menyampaikan protes yang keras kepada pemerintah Arab Saudi yang dalam pelaksanaan hukuman mati menabrak norma dan tata krama hubungan antar bangsa yang berlaku secara internasional," tuturnya.

Sebagai kepala negara, Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam dan protes keras kepada Raja Abdullah dalam suratnya.

Namun, bersamaan dengan surat itu, Presiden Yudhoyono juga menyampaikan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi dalam keadaan baik kecuali kasus-kasus dan persoalan TKI di Arab Saudi.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Raja Arab Saudi atas diluluskannya permohonan pemerintah Indonesia yang memintakan pengampunan terhadap 316 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah hukum di Indonesia.

"Saya tentu atas nama negara, pemerintah, dan rakyat mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas diluluskannya permohonan kami yang Menteri Hukum dan HAM datang sendiri ke Arab Saudi dan ratusan WNI mendapat pembebasan tanpa syarat. Secara moral saya harus mengucapkan terima kasih," tutur Presiden.

Berkaitan dengan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi yang efektif diberlakukan 1 Agustus 2011, Presiden mengimbau warga negara Indonesia untuk patuh dan mendukung kebijakan tersebut.

"Saya meminta berkaitan moratorium ini WNI patuh, mendukung, dan tidak berusaha sendiri-sendiri mencari jalan pintas untuk nekat karena ini semata-mata demi mereka semua," ujarnya.

Presiden mengatakan mulai saat ini langkah-langkah menuju moratorium berupa pengawasan dan pengetatan pengiriman TKI telah dimulai. Moratorium itu diberlakukan sampai tercapainya nota kesepahaman perlindungan TKI antara Indonesia dan Arab Saudi.

Kemungkinan kebijakan serupa, menurut Presiden, dapat diberlakukan terhadap negara-negara penerima TKI lain di Timur Tengah yang berpotensi bermasalah.

Namun, keputusan perlunya moratorium ke negara-negara selain Arab Saudi itu masih menunggu hasil evaluasi tim terpadu yang dipimpin oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang mengkaji secara menyeluruh kondisi TKI di semua negara-negara penerima.
(D013)


Sumber: http://www.antaranews.com/berita/264341/presiden-layangkan-surat-protes-ke-raja-arab-saudi

Selengkapnya
 

Presiden: Deradikalisasi Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 17 Juni 2011
Cetak PDF

Tokyo (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai bahwa pelurusan pemahaman agama umat atau deradikalisasi adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, umat agama, dan orang tua.


"Mencegah saudara-saudara kita dari melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama apalagi hukum adalah tanggung jawab semua pihak," kata Presiden dalam konferensi pers di Hotel Imperial Tokyo, Kamis malam.

Presiden mengemukakan itu untuk menjawab pertanyaan mengenai upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk bersiap-siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi pasca vonis 15 tahun untuk Abu Bakar Baasyir.

Presiden telah menerima laporan dari Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, mengenai vonis Abu bakar Baasyir pada Rabu siang. Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara atas tindak pidana terorisme.

Menurut Presiden, umat negara manapun --tidak hanya Islam-- pasti memerlukan bimbingan dalam menjalankan agamanya, sehingga adalah tanggungnya untuk memastikan umat menjalankan ajarannya dengan sesuai.

Ia kemudian mencontohkan bahwa tewasnya pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden, tewas, juga muncul gerakan dari pihak-pihak sealiran dengan tokoh Al Qaeda itu yang seakan-akan mendukung tokoh itu.

Namun, Presiden percaya jika kasus yang serupa tidak terjadi di Indonesia karena mayoritas rakyat Indonesia pasti tidak menyetujui aksi-aksi kekerasan.

"Tapi saya yakin untuk kasus Indonesia pasti lebih banyak lagi yang tidak menyukai terorisme, tidak mendukung cara-cara kekerasan,...mereka yang tidak mendukung biasanya memang diam, yang disebut sebagai silent majority," ujarnya.

Terkait jalannya persidangan, Presiden menegaskan kepentingan pemerintah terkait dengan persidangan tindak pidana terorisme adalah memastikan agar sidang tersebut berjalan tanpa gangguan keamanan apapun.

"Sidang itu sendiri adalah domain penegak hukum, bukan saya, biarkan proses hukum yang bicara," katanya. Dia menegaskan bahwa pemerintah berkepentingan agar tidak ada upaya-upaya yang mengganggu proses hukum itu.

"Kita biasakan dalam kehidupan demokrasi, rule of law ditegakkan," katanya.

Presiden juga mengatakan bahwa apabila kemudian Abu Bakar Baasyir menerima atau tidak menerima putusan tersebut telah ada mekanisme yang harus di tempuh.  (G003/A027/K004)


Sumber: http://www.antaranews.com/berita/263442/presiden-deradikalisasi-tanggung-jawab-bersama

Selengkapnya