Beranda Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan HAM Kalsel Bertekad Perjuangkan HAM
Provinsi Kalimantan Selatan
 
Alamat:
Jl.Jend.Sudirman No.14
Banjarmasin 70114
 
Telepon:
0511-336 3845, 335 2667
 
Fax:
0511-436 4197, 335 1187
 
Email:
webmaster@kalsel.go.id
kpde@kalsel.go.id
 
Website:
www.kalselprov.go.id

Kalsel Bertekad Perjuangkan HAM

Jumat, 15 Mei 2009
Cetak PDF

Banjarmasin, Kalsel memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM), dengan meminta masukan dari lembaga penelitian dan pengembangan, termasuk Badan Litbang Ham, Departemen Hukum dan HAM RI.

"Karena Hukum dan HAM banyak dibicarakan, namun belum bisa memberikan keadilan bagi masyarakat," ucap Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, pada penandatanganan MoU dengan Badan Litbag HAM, Rabu (13/5) lalu, Jakarta.

Untuk itu, diperlukan berbagai penelitian dan pengembangan HAM, agar pemerintahan bisa mengambil berbagai kebijakan pembangunan yang berwawasan HAM, sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di daerah.

"Potensi daerah Kalsel sangat besar, namun juga rawan terjadi pelanggaran HAM ataupun mengabaikan hak masyarakat," ujarnya, pada acara yang dihadiri hampir seluruh Bupat dan Walikota se-Kalsel, kecuali Banjarbaru, Tanah Laut dan Kotabaru.

Bahkan kasusnya cukup hangat, seperti keberadaan industri perkayuan yang marak pada tahun 80-an, namun justru ambruk pada tahun 2005 dengan PHK besar-besaran dan menimbulkan permasalahan sosial.

"Namun Kalsel cukup diutungkan dengan maraknya perkebunan, sehingga sektor industri bergeser ke perkebunan," tambahnya, pada kerjasama yang digagas Balitbangda Kalsel.

Selain itu, hancurnya industri perkayuan ternyata diberkahi dengan batubara yang melimpah, bahkan berdasarkan Forum Empat Gubernur Kalimantan ternyata 90 persen produksi batubara dihasilkan kawasan Kalimantan.

"Tetapi kawasan Kalimantan justru terabaikan dengan mengalami krisis listrik, dan yang terang di Jawa, Thailand, China dan negara lain yang mendapatkan pasokan batubara dari Kalimantan," beber Rudy Ariffin.

Sedangkan kawasan Kalimantan yang mendapatkan penerangan hanya sekitar 50 persen hingga 60 persen dari luas kawasan. "Belum lagi soal royalti, dari produksi sekitar 90 juta ton batubara, Kalsel hanya mendapatkan Rp85 milyar," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM, Departemen Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Hafiz Abas mengatakan, kerjasama penelitian dan pengembangan ini menguntungkan semua pihak, baik pusat maupun Pemerintah Daerah.

"Karena penelitian dan pengembangan ini mencakup beberapa aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya dan lainnya, seperti isu pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan kemiskinan," ujarnya.

Selain itu, juga menyangkut hak sipil dan politik, khususnya perlindungan HAM di Kalsel menjelang Pilkada maupun pemenuhan hak-hak sipil dalam berpolitik.

"Kerjasama juga menyangkut hak kelompok, khususnya 21 kelompok sasaran, mulai dari perempuan, masyarakat adapt, petani, nelayan maupun lingkungan hidup," tutur Hafiz Abas.

http://www.kalselprov.go.id/berita/kalsel-bertekad-perjuankan-ham