Beranda Pemerintah Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta Ekonomi Pembangunan hotel di Yogyakarta dibatasi
Provinsi D.I. Yogyakarta
 
Alamat:
Komp. Kepatihan Danurejan
Yogjakarta 55213
 
Telepon:
0274-562811-145, 373444
 
Fax:
0274-562811-145, 373444
 
Email:
bid@pemda-diy.go.id
 
Website:
www.jogjaprov.go.id

Pembangunan hotel di Yogyakarta dibatasi

Jumat, 17 Februari 2012
Cetak PDF

Yogyakarta - Pembangunan hotel di Kota Yogyakarta akan dibatasi jumlahnya untuk menghindari persaingan yang tidak sehat, kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Herman Toni.

"Pembangunan hotel di Kota Yogyakarta harus mendapatkan pertimbangan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia pada diskusi kepariwisataan di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan membuat surat keputusan mengenai syarat pembangunan hotel, yang salah satu poinnya harus mendapat pertimbangan dari PHRI.

"Pembangunan hotel secara besar-besaran dengan mengobral tarif murah justru akan mematikan usaha perhotelan dan restoran lainnya yang tidak dapat bersaing," katanya.

Ia mengatakan dalam industri jasa tersebut sering terjadi persaingan yang tidak sehat. Pemilik modal besar membangun banyak kamar hotel dengan mengobral tarif murah sehingga usaha lainnya mati.

"Namun demikian, kami belum mendata berapa jumlah usaha hotel yang gulung tikar akibat persaingan tidak sehat tersebut," katanya.

Menurut dia, saat ini jumlah kamar hotel di DIY yang mencapai 7.000 unit sudah cukup menampung wisatawan yang berkunjung, karena tingkat hunian hotel pada hari biasa belum mencapai 60 persen.

"Namun, ketika musim liburan atau `long weekend` tingkat hunian hotel penuh. Oleh karena itu, belum saatnya dilakukan pembangunan hotel atau penambahan kamar hotel.

Ia mengatakan jika tingkat hunian hotel pada hari biasa sudah mencapai lebih dari 60 persen, maka perlu ada pembangunan hotel.

"Saat ini tingkat hunian hotel pada hari biasa belum mencapai 60 persen, padahal liburan atau `long weekend` itu setahun hanya beberapa kali," kata Herman.

Peneliti dari Pusat Studi Pariwisata (Puspar) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hendrie Adji Kusworo mengatakan paradigma pariwisata DIY saat ini hanya berorientasi ekonomi atau industri dan bukan secara keseluruhan.

"Pariwisata semestinya juga mengajak masyarakat ikut berperan menjadi wisatawan yang baik, tidak hanya sebagai tuan rumah," kata Hendrie. (B015*H010/M008)

 


http://www.antaranews.com/berita/297701/pembangunan-hotel-di-yogyakarta-dibatasi