![]() |
| Badan Intelijen Negara |
| Alamat: Jl. Seno II/b 1, Pejaten Timur Jakarta |
| Website: www.bin.go.id |
Badan Intelijen NegaraBadan Intelijen Negara, disingkat BIN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen. Kepala BIN sejak 22 Oktober 2009 adalah Sutanto. Struktur organisasiStruktur organisasi BIN telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 52/2005. Berdasarkan Perpres tersebut BIN dipimpin oleh seorang Kepala BIN dibantu oleh seorang Wakil Kepala, satu Sekretariat Utama yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Utama, satu Inspektorat Utama (dikepalai oleh seorang Inspektur Utama), lima Deputi dan lima orang Staf Ahli. Di Indonesia khusus untuk LPND (Lembaga Pemerintahan Non Departemen) telah ditetapkan standar nomenklatur Sekretaris Utama (menyerupai fungsi Sekjen Departemen) dan Inspektur Utama (fungsinya menyerupai Irjen Depertemen). Selengkapnya struktur organisasi BIN adalah :
Tugas Pejabat BINKepala BINKepala BIN adalah pejabat negara setingkat Menteri.
Tugas kepala BIN:
Wakil KepalaMempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan tugas memimpin BIN Sekretariat UtamaMempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan, pengendalian administrasi, dan sumber daya di lingkungan BIN Deputi Bidang Luar NegeriMempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang operasional penyelidikan yang beraspek luar negeri Deputi Bidang Dalam NegeriMempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang operasional Deputi Bidang Kontra IntelijenMempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan di bidang kontra intelijen Memberikan arahan dan tugas di bidang kontra intelijen baik didalam maupun diluar negeri Inspektorat UtamaMempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dilingkungan BIN. Staf Ahli Bidang PolitikMempunyai tugas memberi telaahan mengenai masalah politik Staf Ahli Bidang EkonomiMempunyai tugas memberi telaahan mengenai masalah ekonomi dan politik Staf Ahli Bidang HukumMempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah Hukum Staf Ahli Bidang Sosial BudayaMempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah sosial budaya termasuk bidang arsitektur yng merupakan seni dalam budaya indonesia Staf Ahli Bidang Pertahanan dan KeamananMempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah pertahanan dan keamanan. |