![]() |
| Kementerian Perindustrian |
|
Alamat: Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta 12950 |
|
Telepon: 021-525 6548, 021-522 9592 |
|
E-mail: pusdatin@kemenperin.go.id |
|
Website: www.kemenperin.go.id |
| Profil |
JAKARTA - Program Peningkatan Penggunaan Mebel Rotan di Instansi Pemerintah dan Pendidikan disambut baik pelaku industri rotan. Mereka menyatakan kesiapannya untuk menyediakan furnitur rotan bagi kebutuhan sema instansi, baik instansi pendidikan maupun pemerintah.
"Sangat siap, tidak ada masalah. seluruh instansi pemerintah, seluruh order tidak ada masalah karena estimasi pasar kita besar," ujar Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) M Hatta Sinatra seusai Breakfast Meeting Menteri Perindustrian dengan BUMN dan pelaku usaha di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (27/12).
Berapa yang bisa dialokasikan oleh industri, lanjutnya, hal ini tergantung pada dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikumpulkan Badan Usaha Milik Negara yang berpartisipasi.
"Kalau misalnya terkumpul Rp100 miliar juga tidak apa-apanya. Untuk memproduksi senilai Rp100 miliar tersebut tidak memberatkan kami," jelas Hatta.
Dengan adanya perubahan baru ini industri bisa berkembang dan mengundag investasi serta membuat pasar lebih bergairah.
Dituturkannya, saat ini sudah ada investor meubel dari China yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. China, sekaligus juga menjadi target pasar ekspor meubel rotan Indonesia.
"Menurut informasi, investor yang mau masuk dari China. karena China sendiri punya potensi pasar yang besar, jadi dia yang harus jadi target utama kita," ujarnya.
Ia mengungkapkan asosiasi akan membantu Kementerian Perindustrian dalam hal menentukan standarisasi dengan membuat prototipe meubel rotan.
"Kita akan buatkan prototype, kita serahkan ke Perindustrian karena rotan ini kan hjarus punya durabilty(kekuatan), jangan sampai tidak. Walaupun ini hanya program CSR," ujarnya.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/12/27/287348/21/2/Industri-Rotan-Siap-Pasok-Furnitur-ke-Instansi-Pemerintah