Beranda Kementerian Kementerian Kementerian Perindustrian Industri Menperin: "Investment Grade" Refleksi dari Pengakuan
Kementerian Perindustrian
 
Alamat:
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53
Jakarta 12950
 
Telepon:
021-525 6548, 021-522 9592
 
E-mail:
pusdatin@kemenperin.go.id
 
Website:
www.kemenperin.go.id
Profil

Navigasi Berita

Menperin: "Investment Grade" Refleksi dari Pengakuan

Jumat, 16 Desember 2011
Cetak PDF

JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat, mengemukakan, pemerintah harus segera melihat sejumlah hal yang masih menjadi hambatan bagi pelaku usaha seiring dengan diberikannya peringkat BBB- oleh lembaga pemeringkat Fitch pada Kamis ( 15/12/2011 ).

"Jadi begitu investment grade oleh pemeringkat internasional Fitch dalam hal ini, kita harus segera mereview apa saja yang sekarang ini masih menjadi hambatan atau bottlenecking di Indonesia," ujar MS Hidayat dalam konferensi pers evaluasi kinerja sektor perindustrian tahun 2011 dan rencana tahun 2012 , di Jakarta, Jumat ( 16/12/2011 ).

Pasalnya, Fitch sendiri juga menyoroti sejumlah masalah yang masih terjadi yakni pendapatan per kapita dan penerimaan fiskal yang rendah, pasar keuangan domestik yang dangkal, masalah infrastruktur dan pemberantasan korupsi. Untungnya, Fitch memandang ini tidak penghambat besar bagi kenaikan peringkat utang Indonesia dari BB+. "Itu refleksi dari pengakuan bahwa kita memanage ekonomi lebih baik," tambah Hidayat.

Kendala usaha, seperti masalah infrastruktur, harus segera diatasi. Karena masalah ini bukan hanya dirasakan oleh investor lokal saja. Investor asing pun mengalaminya. "Jadi kendala infrastruktur dan juga regulasi yang menjadi bottleneck musti segera dibereskan," tegas Hidayat.

Mengenai hambatan yang disebabkan oleh regulasi, ia mengemukakan telah menyampaikan hal ini ke pihak-pihak terkait. Ada sekitar 20 regulasi yang harus direvisi, diperbaharui atau disesuaikan. Oleh sebab itu, ia sangat berharap salah satunya yakni UU Pengadaan Lahan segera bisa disetujui oleh DPR RI.

"UU Nomor 13 mengenai ketenagakerjaan (mudah-mudahan tahun) 2012 selesai direvisi dan sebagainya. Sehingga hambatan yang selama ini dirasakan investor bisa diselesaikan," tambah Hidayat mengenai regulasi lainnya yang sedang direvisi.

Seiring dengan naiknya peringkat, maka arus investasi asing kemungkinan besar akan naik. Tapi, Hidayat belum bisa memprediksi berapa besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan industri tahun depan. "Saya belum berani menyampaikan (berapa besar dampaknya terhadap pertumbuhan industri). Kan tadinya menduga investment grade akan diberikan tahun 2012 nanti. Tapi karena tadi malam sudah diumumkan tentu menko akan mengadakan rapat untuk mempersiapkan jika terjadi kenaikan atau lonjakan investasi di FDI (penanaman modal asing maupun di portofolio," sebut dia.

Akan tetapi, ia berharap investasi akan masuk ke enam kelompok industri prioritas yakni industri padat karya, industri kecil dan menengah, industri barang modal, industri berbasis sumber daya alam, industri pertumbuhan tinggi, dan industri prioritas khusus.

 

 

 

Sumber:http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/12/16/13160941/Menperin.Investment.Grade.Refleksi.dari.Pengakuan