Beranda Layanan Publik Indonesia National Single Window (INSW)

Layanan Publik

Layanan Perdagangan

Pengajuan Perijinan Impor secara on-line
Layanan Kepabeanan
Registrasi Importir, registrasi PPJK, Tarif Bea Masuk (BTBMI)
Layanan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa
Pendaftaran ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa.
Visa dan Imigrasi
Ijin Keimigrasian, Aplikasi Visa, Layanan Visa dan Ijin Tinggal
Perpajakan
Pendaftaran NPWP, Pelaporan SPT, Aplikasi E-SPT
Registrasi Domain Internet
Registrasi Nama Domain Internet Indonesia
Layanan Bursa Kerja
Layanan bagi pencari kerja dan pengguna tenaga kerja untuk mempermudah proses rekrutmen
Layanan Transmigrasi
Layanan khusus ketransmigrasian bagi komunitas transmigrasi
Indonesia National Single Window (INSW)
Sistem elektronik yang ter-integrasi secara nasional, public-network.
Layanan Online Kementerian Luar Negeri
Pengaduan online yang diseleng-garakan Kementerian Luar Negeri.
Lapor Diri Online
Pelayanan administrasi kependudukan bagi WNI yang berada di luar negeri oleh Kementerian Luar Negeri
Sisinfo Perijinan
Pelayanan informasi tata laksana perijinan

Indonesia National Single Window (INSW)

Cetak PDF

Indonesia National Single Window (INSW)

Latar belakang pembangunan, pengembangan dan penerapan Sistem NSW di Indonesia, lebih didorong adanya kepentingan nasional untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan kinerja pelayanan ekspor-impor serta sebagai wujud nyata komitmen Indonesia untuk menjalankan kesepakatan di tingkat Regional ASEAN.

Diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008, yaitu Sistem nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing of data and information), dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for customs clearance and release of cargoes).

Sistem elektronik yang ter-integrasi secara nasional, yang dapat diakses melalui jaringan Internet (public-network), yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor-impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor-impor.

Pada tataran internasional maupun regional ASEAN, terdapat beberapa pengertian Single Window dari berbagai perspektif, yang diuraikan dan dituangkan pada berbagai dokumen formal di tingkat internasional maupun regional, seperti yang tertuang dalam ASW Agreement dan ASW Protocol, dalam penjelasan World Customs Organization (WCO) dan World Trade Organization (WTO) serta beberapa Organisasi dibawah United Nation (UN).

Layanan Portal  INSW

  • Penerimaan dokumen Pemberitahuan Pabean oleh Importir/PPJK.
  • Penerimaan dokumen perijinan yang dikeluarkan oleh instansi teknis terkait.
  • Proses otomasi layanan Customs Release dan Cargo Clearance.
  • Proses tracking dokumen Pemberitahuan Pabean dan Dokumen Perijinan

SOP, SLA dan Petunjuk Operasi Portal Indonesia National Single Window (INSW) , diharuskan pengguna meregistrasikan leblih dahulu :

 

Helpdesk :

Email,  Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya

Phone  +62 21 4890 308 ext 865

Mobile  +62 21 8131 0119 666, +62 21 7151 7666

Fax  +62 21 4890 973, +62 21 4891 013