Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan
Perkembangan perdagangan internasional, baik yang menyangkut kegiatan di bidang impor maupun ekspor akhir-akhir ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pesatnya kemajuan di bidang tersebut ternyata menuntut diadakannya suatu sistem dan prosedur kepabeanan yang lebih efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kelancaran arus barang dan dokumen. Dengan kata lain, masalah birokrasi di bidang kepabeanan yang berbelit-belit merupakan permasalahan yang nantinya akan semakin tidak populer. Adanya kondisi tersebut, tentunya tidak terlepas dari pentingnya pemerintah untuk terus melakukan berbagai kebijaksanaan di bidang ekonomi terutama dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional.
Pelaksanaan registrasi terhadap Importir yang akan melakukan kegiatan kepabeanan di bidang impor ini, berdasarkan pada ketentuan:
Berikut adalah hal-hal yang perlu diketahui mengenai Registrasi Importir.
Sekretariat Registrasi Kantor Pusat DJBC
Telp:021-4890308 ext 616/617 dan 628/629
Fax :021-4753411
email :
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya