PT Sang Hyang SeriPada tahun 1940 perusahaan ini berbentuk perkebunan besar milik swasta asing (Inggris) dengan nama "Pamanukan & Tjiasem Lands (P & T Lands)". Dengan adanya nasionalisasi pada tahun 1957, maka P & T Land dikelola oleh Yayasan Pembangunan Daerah Jawa Barat (YPDB). Pada tahun 1966 YPDB diubah menjadi "Proyek Produksi Pangan Sukamandi Jaya", bersamaan dengandibentuknya pula "Proyek Penelitian dan Mekanisasi" serta "Proyek Perhewani". Ketiga proyek ini dilebur pada tahun 1968 menjadi "Lembaga Sang Hyang Seri", kemudian melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1971 (disempurnakan dengan PP No.44/1985) dibentuk "Perum Sang Hyang Seri" sebagai salah satu sub sistem perbenihan nasional, yang dengan bantuan pinjaman dana dari Bank Dunia. Dengan bantuan pinjaman dana dari Bank Dunia pada saat itu Perum Sang Hyang Seri merupakan perusahaan perbenihan yang modern dan terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Pada tahun 1997 PT Sang Hyang Seri memasuki bisnis benih hortikultura dan pada tahun 2001 mulai mengembangkan bisnis agroinput yang berupa sarana produksi dan agrooutput yang berupa hasil pertanian. Pada tahun 2003 core business dikembangkan dari benih tanaman pangan menjadi benih pertanian dalam arti luas, yaitu meliputi benih tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Selain core business, pada tahun 2008 PT Sang Hyang Seri dapat pula melakukan kegiatan penunjang core business dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan. Pembinaan perusahaan dilaksanakan oleh Kementerian BUMN sesuai PP 64/ 2001 tanggal 13 September 2001 perihal Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Wewenang Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara BUMN.
Visi :
Misi :“Menghasilkan produk agroindustri bermutu melalui pemanfaatan sumber daya perusahaan secara efisien dan efektif untuk memberikan manfaat optimal bagi stakeholderâ€. melalui :
|