Beranda BUMN PT Reasuransi Umum Indonesia

Navigasi Berita

Berita Lainnya

PT Reasuransi Umum Indonesia

Jumat, 19 Februari 2010

PT Reasuransi Umum Indonesia

PT Reasuransi Umum Indonesia

Cetak PDF

PT.Reasuransi Internasional Indonesia (PT. ReINDO) didirikan berdasarkan Akta Notaris Muhani Salim, SH Nomor 177 tanggal 12 Nopember 1996 yang disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: 02-10869.HT.01.01.TH’96 tanggal 9 Desember 1996.
Izin usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia telah diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. : 710/KMK.017/1996 tanggal 31 Desember 1996. Secara Resmi PT.ReINDO Mulai beroperasi sejak tanggal  1 Januari 1997.

Mencari, memahami kebutuhan dan menyediakan kapasitas reasuransi sebagai dasar kami membangun kepercayaan dari mitra usaha. Komitmen, semangat, misi usaha kami didasari  prinsip kemitraan dalam aliansi strategis yang saling  menguntungkan menjadikan kami berkembang dalam waktu  yang  sangat singkat. Sepuluh  tahun  berlalu,  sudah  terbangun  jaringan  komunikasi  berbasis   teknologi, kompetensi dan  jaringan bisnis yang  baik  bersama  mitra  usaha,    semua kami persembahkan dalam  wujud service  excellent  dalam  menggapai  cita-cita “  kami  melindungi bisnis anda “.

 

Visi  :

Menjadi reasuradur utama dan terpercaya bagi industri asuransi nasional.

 

Misi :

ReINDO hadir sebagai penopang pertumbuhan industri asuransi nasional melalui jasa reasuransi dengan layanan terbaik, tata kelola usaha yang sehat dan memberi manfaat optimal bagi para stakeholder, termasuk pembangunan ekonomi nasional.

 

BUMN