PT Pupuk SriwidjajaPT.PUPUK SRIWIDJAJA (Persero) PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) ditunjuk oleh pemerintah menjadi perusahaan induk (holding company), berdasarkan PP No.28/1997. Usaha yang dijalankan oleh PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) adalah pupuk, industri petrokimia, rekayasa, pengadaan, konstruksi, dan perdagangan umum. Pada tahun 2008, total kapasitas desain mencapai 5.267.000 ton amonia, dan 8.030.000 ton urea. PT. Pupuk Sriwidjaja yang didirikan pada tanggal 24 Desember 1959, (“PUSRIâ€,â€Perseroanâ€, “Perusahaanâ€, “Kamiâ€) merupakan perusahaan yang bertujuan untuk turut melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi, dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang industri pupuk dan industri kimia lainnya, melalui usaha produksi, perdagangan, pemberian jasa, dan usaha lainnya. Sejak Pemerintah Indonesia mengalihkan seluruh sahamnya yang ditempatkan di Industri Pupuk Dalam Negeri dan di PT Mega Eltra kepada PUSRI, melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 1997 dan PP nomor 34 tahun 1998, maka PUSRI, yang berkedudukan di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi Induk Perusahaan (Operating Holding) dengan membawahi 6 (enam) anak perusahaan termasuk anak perusahaan penyertaan langsung yaitu PT Rekayasa Industri, masing-masing perusahaan bergerak dalam bidang usaha :
Visi :"Menjadi perusahaan yang kuat dan tumbuh dalam industri pupuk di tingkat Nasional maupun Regional".
Misi :"Memproduksi, memasarkan pupuk dan produk agrobisnis dengan memperhatikan aspek mutu secara menyeluruh". |