Beranda BUMN PT Perkebunan Nusantara VIII

Navigasi Berita

Berita Lainnya

PT Perkebunan Nusantara VIII

Kamis, 18 Februari 2010

PT Perkebunan Nusantara VIII

PT Perkebunan Nusantara VIII

Cetak PDF
Status Perusahaan

PTPerkebunan Nusantara VIII (Persero), disingkat PTPN VIII, dibentuk berdasarkan PP No. 13 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Wilayah Jawa Barat dari eks PTP XI, PTP XII dan PTP XIII.

 

Komoditi Usaha

PTPN VIII mengusahakan komoditi teh, karet, kina, kakao, sawit dan gutta percha dengan areal konsesi seluas 118.510,12 hektar. Budidaya teh diusahakan pada areal seluas 25.981,67 ha, karet 27.245,06 ha, kina 4.305,18 ha, kakao 4.335,64 ha, sawit 5.056,69 ha dan gutta percha 713,95 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN VIII juga mengelola areal Plasma milik petaniseluas 8.479,28 ha untuk tanaman kelapa sawit seluas 6.033,28 ha dan karet 2.446 ha. Jawa Barat menyumbang 60% dari produksi teh nasional dan 80% nya berasal dari teh produksi PTPN VIII.

 

Visi Perusahaan

Menjadi BUMN yang tangguh dalam bidang agribisnis dan agroindustri untuk memberi kepuasan bagi stake holder (customer, pemilik sahan dan karyawan) serta peduli akan lingkungan.

 

Misi Perusahaan

Sebagai BUMN, PTPN VIII mempunyai tugas utama membangun perkebunan berdasarkan Tri Dharma Perkebunan Plus, serta memberikan kontribusi terhadap :

  • Pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
  • Peningkatan pendapatan nasional serta peningkatan kesejahteraan bangsa

 

Tujuan Perusahaan

Mempertahankan dan mengembangkan kesinambungan perusahaan yang sehat untuk dapat bersaing di pasar global dengan mengelola dan mengembangkan usaha agribisnis dan agroindustri serta usaha-usaha terkait lainnya.

 

Unit-unit Kegiatan/Usaha

Selain unit usaha kebun PTPN VIII juga memiliki sejumlah 25 unit pabrik pengolahan :

1. Pabrik kelapa sawit CPO/inti sawit : 1 unit
2. Pabrik Karet : 36 unit
3. Pabrik Kina : 2 unit
4. Pabrik Kakao : 6 unit
5. Pabrik Gutta Percha : 1 unit
 

 

BUMN