PT Pelabuhan Indonesia IPT.(Persero) Pelabuhan Indonesia I didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 tahun 1991 dengan akte Notaris Imas Fatimah SH No. 1 tanggal 1 Desember 1992 sebagaimana dimuat dalam Tambahan Berita Negara Rl No. 8612 Tahun 1994, beserta perubahan terakhir sebagaimana telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Rl tanggal 2 Januari 1999 No. 1. Nama lengkap perusahaan adalah PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I disingkat PT. Pelabuhan I, berkantor pusat di Jalan Krakatau Ujung No. 100 Medan 20241, Sumatera Utara, Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda perseroan ini diberi nama Haven Badrift. Selanjutnya setelah kemerdekaan Rl tahun 1945 s.d. 1950 perseroan berstatus sebagai Jawatan Pelabuhan. Pada tahun 1960 s.d. 1969 jawatan Pelabuhan berubah menjadi Badan Usaha Milik Negara dengan status Perusahaan Negara Pelabuhan disingkat dengan nama PN Pelabuhan. Pada periode 1969 s.d. 1983 PN Pelabuhan berubah menjadi Lembaga Penguasa Pelabuhan dengan nama Badan Pengusahaan Pelabuhan disingkat BPP. Pada tahun 1983 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1983 Badan Pengusahaan Pelabuhan dirubah menjadi Perusahaan Umum Pelabuhan I disingkat Perumpel I. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 1991 Perumpel I berubah status menjadi PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I berkedudukan dan berkantor pusat di Medan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 64 thn 2001 kedudukan, tugas dan kewenangan Menteri Keuangan selaku pemegang saham pada Persero/PerseroanTerbatas dialihkan kepada Menteri BUMN. Pembinaan Teknis operasional berada ditangan Departemen Perhubungan dan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Visi PerusahaanVisi Perusahaan dirumuskan sebagai berikut: "Mewujudkan pelayanan kepelabuhanan berkualitas dan berada didalam jaringan transportasi laut global serta mampu memenuhi harapan stakeholder". Visi mengandung makna sebagai berikut :
Misi PerusahaanSebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan, PT (Persero) Pelabuhanan Indonesia I mempunyai dua misi.yaitu corporate mission untuk memperoleh laba, dan port mission untuk mengembang wilayah didalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misi Perusahaan dirumuskan sebagai berikut: "Menyediakan jasa kepelabuhanan berkualitas yang berperan sebagai pusat logistik, memberikan nilai tambah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah". Misi tersebut mengandung enam hal yang merupakan fondasi dalam mengelola perusahaan sabagai berikut:
|