Didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau disingkat dengan KBI merupakan salah satu otoritas pada Industri Berjangka dan Derivatif di Indonesia yang saat ini dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Pada tanggal 4 September 2001 melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) No.128/IX/2001, KBI memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Kliring Berjangka. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, KBI dapat menjalankan fungsi utamanya yaitu kliring, penjaminan, dan penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka dan derivatif di Bursa/Luar Bursa yang didaftarkan oleh masing-masing Anggota Kliring.
Pada saat ini, KBI melakukan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi yang terjadi di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) serta transaksi-transaksi yang terjadi di luar Bursa yang dilakukan oleh anggota-anggotanya. Selain ini, KBI dapat juga mendukung keberadaan bursa atau institusi lainnya atas transkasi berjangka dan/atau derivatif selama bursa atau institusi tersebut telah mendapatkan ijin operasional dari BAPPEBTI.
Visi
Menjadi Lembaga Kliring Berjangka dan Pusat Registrasi Sistem Resi Gudang yang bertumbuh, sehat, solid dan terpercaya serta mampu memelihara integritas finansial dan integritas sistem informasi.
Misi
Misi Perusahaan:
- Terlaksananya fungsi kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi secara teratur, wajar, dan efisien serta terpeliharanya integritas finansial industri Perdagangan Berjangka, Komoditas (fisik) dan Derivatif Lainnya.
- Terlaksananya fungsi Pusat Registrasi Sistem Resi Gudang secara teratur,wajar dan efisien.
- Proaktif memberikan dalam berkontribusi bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
Moto
Commitment to progress
Budaya Perusahaan
KBI memiliki 6 (enam) nilai-nilai luhur budaya perusahaan yaitu KBI OKE, sebagai pedoman perilaku yang menjadi acuan bagi pimpinan dan karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari, yaitu:
- K (Komitmen Berorganisasi) Komitmen Berorganisasi adalah kemauan dan keterikatan untuk menyelaraskan perilaku pribadi dengan kebutuhan, prioritas dan tujuan organisasi.
- B (Bertanggung Jawab). Bertanggung jawab adalah sikap berani menanggung segala sesuatunya atas setiap kegiatan dan tugas yang diterima berikut hasilnya. Selain itu berani mempertanggungjawabkan setiap tugas dan kewajiban, keputusan yang diambil berikut pencapaian hasil dan konsekuensinya.
- I (Integritas) Integritas merupakan cerminan kualitas, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi, kemampuan, kejujuran dan konsistensi untuk bertindak secara etis, walaupun dalam situasi yang sulit sehingga memancarkan kewibawaan. Memiliki integritas berarti memegang teguh prinsip-prinsip etika serta kesesuaian antara perkataan dengan perbuatan secara konsisten, terukur dan terpercaya.
- O (Orientasi Kepuasan layanan pelanggan) Keinginan/tekad yang kuat untuk memberikan layanan yang bernilai tambah kepada pelanggan: upaya untuk memahami, mengantisipasi, memenuhi dan melampaui kebutuhan pelanggan dengan cepat dan tepat, guna mencapai tingkat kepuasan pelanggan yang optimal.
- K (Kerjasama Tim) Kerjasama Tim merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan beberapa orang atau lembaga secara berkelompok atau beregu untuk mencapai tujuan bersama.
- E (Evaluasi dan Perbaikan Berkesinambungan) Evaluasi dan perbaikan layanan mutu perusahaan secara berkesinambungan yang melibatkan komitmen pimpinan dan keterlibatan seluruh insan KBI. Evaluasi dan perbaikan layanan berkesinambungan tersebut, termasuk penyempurnaan proses dan system yang terintegrasi dari bisnis perusahaan. Evaluasi dan perbaikan berkesinambungan juga menerapkan budaya sadar risiko dalam perusahaan.