Provinsi
D.I. Yogyakarta

Alamat:
Komp. Kepatihan Danurejan Yogjakarta 55213

Telepon:
(0274) 562811-145, 373444

Fax:
(0274) 562811-145, 373444

Email:
bid@pemda-diy.go.id

Website:
www.jogjaprov.go.id


Home arrow Provinsi D.I. Yogyakarta arrow Transmigrasi arrow Nota Kesepahaman Program Pengiriman Transmigrasi Asal DIY Th. 2009 Ditandatangani

Nota Kesepahaman Program Pengiriman Transmigrasi Asal DIY Th. 2009 Ditandatangani PDF Print
16-12-2008
YOGYAKARTA – 50 kabupaten menjadi tujuan pengiriman transmigrasi asal DIY. Namun baru 15 kabupaten yang menandatangani Nota Kesepahaman untuk pengiriman transmigrasi pada tahun 2009 mendatang. Dilihat dari provinsi, meliputi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, serta Gorontalo.
Penandatangan Kerjasama Bidang Transmigrasi oleh Bupati/Walikota daerah pengirim  se Provinsi DIY dengan  Bupati/Walikota Pemerintah Kabupaten /Kota daerah penerima/tujuan transmigrasi tahun 2009 dilaksanakan di Bangsal Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin malam (15/12).
Usai penandatangan Gubernur DIY Hamengku Buwono X menyatakan, sekarang ini paradigma baru pengembangan kawasan transmigrasi menempuh dua kebijakan. Pertama, melakukan revitalisasi pemukiman transmigrasi lama, dengan melengkapi infrastruktur ekonomi dan social yang memadai, agar kawasan tersebut memiliki fungsi perkotaan. Kedua, merancang pembangunan pemukiman transmigrasi baru secara  terintegrasi dengan pemukiman penduduk setempat.
Program ini adalah implementasi dari konsep Transmigrasi Mandiri yang dirancang sejak awal yang memuat kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumberdaya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman, pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
“Dengan program ini diharapkan dapat lebih mengefektifkan fungsi kawasan transmigrasi sebagai kawasan penyangga pusat pertumbuhan dan adanya akses  desa - kota dengan pemukiman transmigrasi,” ujar Gubernur.
Menurutnya, berfungsinya kawasan penyangga itu berasrti telah memberikan kontribusi pada pemberdayaan pedesaan, selain mencegah  arus urbanisasi karena adanya desentralisasi pembangunan. Dari dua kunci yang perlu dimplementasikan yaitu pemantapan peran tranasmigrasi dan penciptaan Kota Terpadu Mandiri (KTM). Sementara belajar dari pengalaman empiris untuk mewujudkannya, tandas Gubernur, ada beberapa hal fundamental yang perlu diperhatikan penegembangannya.
“Penyadaran bahwa transmigrasi itu merupakan kerja bersama seluruh bangsa. Jika Bung Hatta menyebut transmigrasi sebagai kewajiban bersama, Bung Karno menyebutnya masalah bersama tapi dalam semangat yang sama,” katanya.
Karenanya Gubernur mengharapkan,  nota kesepahaman bersama  yang dibuat ini  untuk mengawali setiap pelaksanaan pengiriman dan penempatan transmigrasi agar dapat mengeliminasi terjadinya permasalahan yang terjadi dikemudian hari. Namun yang lebih penting tutur Gubernur, harus terwujud  pemberdayaan masyarakat dan potret nyata di lapangan, agar lapisan akar rumput secara moral ikut bertanggungjawab  atas  kesepakatan pimpinan formalnya.
“Selayaknya para pihak mengimplementasikan program kerjasama antar daerah di bidang transmigrasi ini, agar transmigrasi mencapai tujuan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat lokal dan pendatang, sehingga tercapai integritas nasional yang alami, solid dan lestari,” pintanya.
Staf Ahli  Menteri Bidang Ekonomi dan SDM Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Ir. Indrawan Sulaiman, MM.MBA menandaskan, program transmigrasi  untuk penciptaan Kota Terpadu Mandiri ini dalam rangka menghaspus kesan dari masyarakat bahwa  transmigrasi merupakan penempatan penduduk yang sebelumnya  atau perpindahan penduduk dari desa ke desa lainnya.  Maka salah satu indikator keberhasilan  Kota Terpadu Mandiri adalah  meningkatnya secara signifikan kesejahteraan para transmigran, meningkatnya kesempatan kerja dan peluang berusaha yang sebagin besar dikuasai  kegiatan agribisnis dengan komoditas unggulan.
Sementara menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY Hendarto Budiyanto, kabupaten kota penerima  program transmigrasi dari DIY berjumlah sekitar 50 tujuan tranmigrasi. Namun untuk saat ini baru 15 kabupaten kota  tujuan, dengan perincian pulau Sumatra meliputi  daerah Kabupaten Muara Bungo dan  Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi masing-masing 25 KK.  Kabupaten Ogan Ilir dan  Ogan Komering Ilir, Kabupaten Musibanyuasin Provinsi Sumatra Selatan 25 KK. Kabupaten Muko-Muko, Rejang Lebong Provinsi Bengkulu  masing-masing 25 KK. Sedang untuk pulau Kalimanatan meliputi kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas di Provinsi Kalimantan Barat masing-masing 25 KK.   Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan  50 KK, dan Kabupaten Kutai Timur di Provinsi Kalimantan Timur 50 KK. Untuk penerima di pulau Sulawesi itu meliputi Kabupaten Boul di Sulawesi Tengah berjumlah 50 KK  dan Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo 25 KK.
Pentas tari Gatotkaca-Sutejo dari Among Bekso Kraton Yogyakarta mewarnai kerjasama program pengiriman transmigrasi dari Provinsi DIY ke 15  kabupaten kota tujuan transmigrasi tahun 2009 ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama oleh Bupati Walikota se Provinsi DIY dengan Bupati Walikota tujuan transmigrasi yang disaksikan Gubernur DIY dan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sumberdaya Manusia Ir. Indrawan Sulaiman.
Pemberitaan Humas DIY
 
Copyright Sekretariat Negara Republik Indonesia. All rights reserved 2008