Unit KP4
Link Situs Layanan
National Single Window
Unit Pelayanan Perdagangan
Pajak SPT Dan PPh
Pariwisata Indonesia
Kerjasama Internasional
Kebijakan Fiskal
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)
SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Jl. Veteran No 18
Jakarta 10110
021 3458595
DEPARTEMEN KOMUNIKASI
DAN INFORMATIKA

Jl. Medan Merdeka Barat
Jakarta 10110
Sejak 21/04/09
Visitors: 12231365
 
Vote for Komodo National Park
 
Home

Dr.H. Susilo Bambang Yudhoyono Prof. Dr. Boediono, M.Ec.
Dr.H. Susilo Bambang Yudhoyono
PresidenRI
Prof. Dr. Boediono, M.Ec
  Wakil Presiden RI
   
Surat Keputusan Bersama Lima Menteri tentang Pengoptimalan Beban Listrik PDF Print
15-07-2008
Melalui Pengalihan Waktu Kerja Pada Sektor Industri
Surat keputusan bersama (SKB) lima menteri untuk pengoptimalan beban listrik melalui pengalihan waktu kerja pada sektor industri di Jawa-Bali akhirnya ditandatangani di Sekretariat Wakil Presiden (Wapres) Jakarta hari Senin tanggal 14 Juli 2008. SKB yang mulai diberlakukan pada 21 Juli 2008 itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mardiyanto), Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Purnomo Yusgiantoro), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Erman Suparno), Menteri Negara BUMN (Sofyan Djalil), dan Menteri Perindustrian (Fahmi Idris) .

Acara penandatanganan SKB tersebut disaksikan oleh Wakil P M. Jusuf Kalla dan dihadiri juga oleh Plj Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sri Mulyani), Kepala BKPM (Muhammad Lutfi), Direktur Utama PLN (Fahmi Mochtar), Ketua Umum Kadin (MS Hidayat), Ketua Apindo (Sofjan Wanandi).

Melalui SKB tersebut, sektor industri diminta memindahkan sebagian hari kerja ke hari libur (Sabtu dan Minggu) selama dua hari setiap bulannya. Ini dimaksudkan untuk mengalihkan beban puncak listrik yang selama ini terjadi pada hari kerja biasa, sementara pada hari libur Sabtu dan Minggu terjadi penurunan penggunaan listrik. Pengalihan dimaksudkan agar tidak terjadi pemadaman listrik secara bergilir. Ketentuan teknis pengalihan hari kerja industri sepenuhnya berada di tangan PLN dan pembagian wilayah pengalihan hari kerja industri di Jawa dan Bali ke hari Sabtu dan Minggu itu antara lain Banten-Jawa Barat terhimpun dalam kluster I, Jawa Tengah dalam kluster II, Jawa Timur dalam kluster III, dan Bali-Madura dalam kluster IV. Batam tidak termasuk dalam kelompok kluster.
Wapres Jusuf Kalla, mengatakan, dengan ditandatanganinya SKB tersebut diharapkan masalah-masalah yang ada bisa ditanggulangi bersama. Tahap pertama, pengalihan diberlakukan pada industri skala besar, yaitu perusahaan pengguna energi listrik besar tetapi tenaga kerjanya sedikit. Seperti industri baja atau pengecoran logam. Misalnya, PT Krakatau Steel (KS). Sementara untuk industri menengah dan usaha kecil, diberlakukan kemudian.  Wapres berterima kasih kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) atas partisipasinya yang akhirnya setuju.  Jika hal ini bisa dilakukan maka ada penghematan energi listrik sekitar 500 hingga 600 MW.  Wapres bahkan berharap peran pengusaha dalam mengatasi listrik yang saat ini byarpet di Tanah Air yang dibutuhkan kegotongroyongan untuk mengatasi masalah bersama. Untuk itu pemerintah dan PLN tentu tidak ingin semena-mena.  Tahap berikutnya yakni penghematan di kantor-kantor. Di tiap kantor akan ada inspektur energi, jadi kalau ada kantor yang menyala lampunya pada pukul 22.00 malam, maka inspektur akan mendatangi kenapa masih menyala atau pukul 22.00 masih ada mall yang buka.
SKB ini bila dijalankan dengan baik, seperti pengalihan jam kerja industri ke Sabtu-Minggu sekali dalam sebulan, maka diyakini tidak akan ada lagi pemadaman, karena listrik 600 MW bisa dihemat. Tahun depan yakni Maret hingga Desember akan masuk 2.000 MW. Jadi kalau bisa menghemat dari pengalihan jam kerja 600 ditambah 2.000 berarti 2.600 MW. Wapres juga menjelaskan, cadangan listrik di Indonesia memang sudah tipis jika dibandingkan negara-negara lain. Negara lain bisa tidak ada pemadaman karena memang tarif listriknya mahal. Cadangan kita 15% dibandingkan dengan Singapura yang mempunyai cadangan 100%, atau di Jepang 40%. Jadi listriknya tidak mati-mati tetapi mereka bayarnya mahal-mahal.  Beda dengan Indonesia yang mau tidak ada pemadaman, tapi bayarnya murah.
 

WANTIMPRES

Penjelasan Umum
Wisatawan Mancanegara
Tahun Jumlah
Pengunjung
Devisa
(Juta USD)
 2008  6.429.027  7.377,39
 2007  5.505.759  5.345,98
 2006  4.871.351  4.447,98
 2005  5.002.101  4.521,89
 2004  5.321.165  4.797,88
(Update : Des 2008)

Neraca Perdagangan

Tahun Ekspor Impor
 2009  59.722,0  50.065,3
 2008  137.020,4  129.197,3
 2007  114.100,9  74.473,4
 2006  100.798,6  61.065,5
 2005  85.660,0  57.700,9

Update : Jul 2009
(Nilai : Juta US$)

Realisasi Investasi

PMA Proyek Nilai
(US$.Juta)
2005 907 8.911,0
2006 869 5.991,7
2007 982 10.341,4
2008 1.138 14.871,4
2009 1.108 10.402,0
     
PMDN Proyek Nilai
(Rp.Milyar)
2005 215 30.724,2
2006 162 20.649,0
2007 159 34.878,7
2008 239 20.363,4
2009 223 33.627,2

Updated: 2009-11-30

Copyright Sekretariat Negara Republik Indonesia. All rights reserved 2008