Kementerian Negara
Badan Usaha Milik Negara

Alamat:
Gedung Keuangan 16
Lantai, Lt 10
Jl. Dr. Wahidin Raya
No. 2
Jakarta 10710

Telepon:
021-577-2776

Fax:
021-384-1094

Email:
sekretariat@bumn-ri.com

Website:
www.bumn-ri.com
Home arrow Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara arrow Industri arrow Pemulihan Kepercayaan pada BUMN dan Pasar

Pemulihan Kepercayaan pada BUMN dan Pasar PDF Print
29-01-2007
Kita baru saja memasuki bulan pertama 2007, sudah banyak masalah menghantam BUMN, khususnya yang berkiprah di pasar modal. Meskipun hanya ada 13 BUMN tercatat di BEJ (dari 344 perusahaan publik); kapitalisasinya menguasai pangsa pasar 40 persen lebih.

Akibatnya, kejadian yang menimpa BUMN sangat memengaruhi kinerja pasar modal. Ada tiga kasus besar. Pertama, anjloknya harga saham PGN dari Rp 11.300 di bulan Desember 2006 ke Rp 7.400 di pertengahan Januari 2007. Kedua, rumor tentang krisis kepemimpinan di PT Telkom seiring berita mundurnya direktur utama. Ketiga, berita ketidakharmonisan antardireksi dan komisaris PT Jamsostek.

Krisis saham PGN

Anjloknya saham PGN merupakan suatu krisis kepercayaan. Sebelum kasus ini meledak, saham BUMN dinilai sebagai safe-haven karena dianggap bebas dari manipulasi laporan keuangan (creative accounting) yang disinyalir banyak dilakukan perusahaan swasta. Kredibilitas pemerintah jauh dianggap lebih baik dibandingkan dengan beberapa emiten nakal yang berkecenderungan melakukan praktik manipulasi dan "goreng- menggoreng" saham.

Investor dikejutkan berita keterlambatan pembangunan pipa PGN yang sangat memengaruhi laba 2007. Bukan saja harga saham PGN yang terjun bebas, saham BUMN lainnya pun ikut turun tajam. Ini karena adanya kekhawatiran bahwa wabah creative accounting juga mulai merebak di emiten BUMN.

Ketika krisis PGN terjadi pertengahan Januari, kapitalisasi pasar enam saham BUMN terbesar turun hampir Rp 20 triliun hanya dalam sehari.

Pada saat bersamaan muncul tuduhan miring, pemerintah telah mengetahui adanya kelambatan dari proyek PGN, tetapi tidak mengumumkannya karena berniat untuk melakukan divestasi saham di PGN di bulan Desember 2006. Dokumen menunjukkan, sebelum pemerintah mendivestasi saham PGN, melalui lembaga penunjang divestasi pernah ditanyakan langsung kepada manajemen PGN, apakah ada informasi material yang harus diketahui publik yang berpotensi memengaruhi harga saham PGN. Saat itu manajemen PGN menjawab, mereka tidak mempunyai informasi tersebut. Sangat disayangkan, dalam jangka waktu singkat, kurang dari tiga hari sesudah divestasi pemerintah, Jumat (15/12/2006); pada hari Senin (18/12) di dalam rapat direksi PGN dibicarakan akan adanya kemungkinan keterlambatan proses pemipaan yang jelas sangat berpengaruh terhadap laba 2007 PGN.

Langkah pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik sangatlah baik. Ketegasan Bapepam melakukan investigasi mencegah krisis tidak berkelanjutan. Jawaban tegas pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas, bahwa mereka tidak mempunyai informasi apa pun tentang keterlambatan proyek sebelum divestasi, juga membantu memulihkan kepercayaan publik. Meskipun tidak memulihkan saham PGN ke level semula, hal itu membantu harga saham BUMN lainnya.

Krisis saham PGN jelas menggambarkan bagaimana pemerintah sebagai pemegang saham harus sangat hati-hati terhadap tindakan yang mereka lakukan terhadap perusahaan publik. Intervensi secara berlebihan dalam pengelolaan perusahaan publik akan cenderung berdampak negatif, bukan saja bagi perusahaan tersebut, tetapi juga kredibilitas BUMN lainnya maupun kredibilitas pemerintah.

Pelajarannya, konsekuensi sebagai perusahaan terbuka, pemerintah tidak dapat secara sepihak menentukan tata kelola perusahaan tersebut tanpa berkonsultasi dengan pemegang saham lainnya. Apabila investor minoritas tidak dapat melakukan voting dalam rapat umum pemegang saham untuk turut menentukan kepemimpinan BUMN yang sahamnya dipegang, mereka dapat melakukan voting dengan kakinya, "membuang" saham-saham tersebut. Karena hampir 73 persen investor di Bursa Efek Jakarta adalah institusi internasional, harus disadari, di luar hak-hak istimewa yang sudah dijabarkan dalam anggaran dasar perusahaan, pemerintah tidak bisa mendapatkan perlakuan istimewa dibandingkan pemegang saham lainnya. Interdependensi BUMN dan pasar modal inilah yang membuat kesejahteraan ekonomi BUMN tersebut sangat dipengaruhi opini investor.

Harga sebagai indikator

Baru saja pasar pulih dari kasus PGN, investor dikejutkan lagi isu kepemimpinan PT Telkom dan Jamsostek. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan. Baik Arwin Rasjid (Dirut Telkom) maupun Iwan Pontjowinoto (Dirut Jamsostek) baru bertugas sekitar dua tahun dari lima tahun mandatnya. Timbul pertanyaan, ada apa dengan proses pemilihan direksi BUMN tersebut.

Dari sudut pandang pasar modal, ada beberapa catatan pribadi. Pertama, selama masa bakti Arwin Rasjid sebagai dirut, harga saham Telkom naik dari Rp 4.975 per saham menjadi Rp 9.550 per saham per 26 Januari 2007. Dalam periode yang sama, dari perusahaan yang berkapitalisasi pasar Rp 100 triliun, Telkom telah menjadi perusahaan dengan kapitalisasi Rp 192 triliun. Kinerja saham Telkom naik 92 persen, jauh di atas kinerja indeks harga saham gabungan yang naik dari level 1.135 menjadi 1.759 (55 persen) dan pesaingnya, Indosat, hanya naik 6,2 persen dalam periode yang sama. Salah satu pendorong nilai Telkom adalah kemampuan mengembangkan BTS dengan sangat cepat. Juga kemampuan mereka untuk menekan harga penenderan, baik untuk peralatan telekomunikasi maupun SIM card (sebagai catatan, harga pengadaan untuk peralatan CDMA turun tajam dari 60 dollar AS per line di semester I-2005 menjadi di bawah 8 dollar AS per line pada Oktober 2006). Selain itu, harga pengadaan kartu SIM turun dari 2 dollar AS menjadi di bawah 1 dollar AS. Telkom juga memasuki babak baru, untuk pertama kalinya mulai merekrut profesional, baik dari asing maupun domestik, sehingga membawa profesionalisme ke dalam tubuh Telkom.

Disinyalir, perubahan drastis dalam tata kelola perusahaan inilah yang menimbulkan friksi-friksi antara dewan direksi dan dewan komisaris yang berbuntut isu pengunduran diri dari Arwin Rasjid minggu lalu.

Pertanyaan menarik, apakah harga saham dapat dipakai sebagai indikator keberhasilan manajemen. Di pasar yang efisien, seharusnya ada hubungan jelas antara kinerja manajemen dan naiknya harga saham. Apabila kinerja direksi tidak diukur dari shareholders value creation (di mana kapitalisasi pasar dipakai sebagai salah satu indikator); indikator obyektif apa yang dapat dipakai untuk mengukur keberhasilan utama dari manajemen.

Sangat ironis karena seorang investor terkemuka yang menjadi nasabah Danareksa pernah mengatakan, Indonesia mempunyai kebiasaan untuk mengganti CEO yang kinerja sahamnya menunjukkan hasil tinggi. Meskipun tidak konklusif, dari beberapa catatan saya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Negara BUMN telah mengganti dirut yang sahamnya berkinerja sangat baik, antara lain Rudjito di BRI dan WM Simandjuntak di PGN. Sayangnya penggantian itu ternyata tidaklah diikuti perbaikan kinerja saham yang lebih baik lagi. Sebagai contoh, baik saham BRI maupun saham PGN tidak lagi outperfom, baik indeks maupun saham dalam kelompoknya.

Dari studi yang kami lakukan, hal yang menarik adalah tidak seperti perusahaan-perusahaan terkemuka dunia di mana kinerja direksi dinilai berdasarkan penciptaan nilai untuk pemegang saham (value creation for shareholders). Penggantian direksi beberapa BUMN yang sahamnya tercatat di bursa juga didasarkan faktor-faktor lain.

Mungkin saja hal ini benar, tetapi dari sisi investor, penulis yakin bahwa pemerintah sebagai pemegang saham terbesar harus dapat menjelaskan kepada investor publik "faktor-faktor lain" yang menyebabkan penggantian jajaran direksi. Tanpa penjelasan memadai, investor dapat berprasangka buruk bahwa penggantian direksi disebabkan faktor- faktor non-commercial.

Untuk tidak memberikan sinyal yang salah kepada investor, kriteria dari pengukuran kinerja direksi dari BUMN yang sahamnya tercatat di bursa perlu dapat dimengerti oleh semua investor. Alangkah idealnya apabila pemerintah sebagai pemegang saham dapat memasukkan kinerja saham sebagai salah satu ukuran utama untuk menilai keberhasilan atau kegagalan direksi. Tanpa ukuran obyektif, dikhawatirkan direksi BUMN lebih memfokuskan usahanya dalam hal-hal politis, bukan penciptaan nilai bagi pemegang saham.

Tentu saja kita tidak boleh menganggap hal ini merupakan suatu yang tidak dapat diatasi. Krisis kepemimpinan di BUMN janganlah sampai membuat lupa bahwa minat investor asing dan kepercayaan investor asing terhadap perusahaan di Indonesia masih tetap tinggi.

Inilah saatnya melakukan perbaikan, antara lain mengembalikan kepercayaan masyarakat investor terhadap kredibilitas pemerintah sebagai pemegang saham BUMN. Meyakinkan investor bahwa kepentingan investor minoritas lainnya tidak diabaikan. Kita harus menjamin transparansi informasi didapatkan secara adil. Semua peraturan pasar modal, tanpa pengecualian, harus ditaati.

Tata kelola perusahaan harus ditingkatkan. Kita harus menilai kinerja direksi dari penciptaan nilai yang obyektif dan tidak subyektif. Kita harus menghindari intervensi politik di dalam pemilihan pengurus BUMN yang sahamnya tercatat di bursa.

Ini resep lama, tetapi jarang dipakai di Indonesia. Kita tidak bisa mengharapkan adanya magic formula. Semua tahu apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki integritas BUMN dan pasar modal. Problem BUMN dan pasar modal yang sangat fundamental ini hanya dapat diselesaikan apabila ada usaha komprehensif dan berkesinambungan. Inilah tantangan kepemimpinan pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili Kementerian Negara BUMN dan Bapepam sebagai regulator.

Seperti dikatakan Walt Whitman, "Kita membutuhkan perjuangan di dalam hidup untuk mendapatkan kekuatan. Kita membutuhkan pergumulan demi prinsip untuk mendapatkan keyakinan. Kita membutuhkan krisis untuk memberikan keberanian dan kesatuan tekad untuk mencapai tujuan."

Semoga krisis saham tiga BUMN tadi menjadi pemicu untuk memperbaiki proses penilaian kinerja dan penggantian direksi di BUMN.

Semoga kita bukan hanya mengerti apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan menjaga kredibilitas dari BUMN-BUMN dan integritas pasar modal kita, tetapi juga kekuatan, disiplin, dan tekad kuat untuk memperbaiki sistem yang ada selama ini. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk melakukan perbaikan paling mendasar terhadap tata kelola BUMN dan pasar modal di Indonesia. Pemilihan direksi BUMN harus atas dasar penciptaan nilai bagi pemegang saham, bukan faktor politis lainnya.

http://www.bumn-ri.com/news.detail.html?news_id=18339
 
Copyright Sekretariat Negara Republik Indonesia. All rights reserved 2008