Keuangan

Home arrow Keuangan

11-08-2010
Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Industri Perintis PDF E-mail

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyiapkan sejumlah insentif pajak yang semakin menarik, terutama bagi industri perintis agar bisa menarik banyak investor.


"Dalam rangka membantu investor baru masuk, kemudahan pajak akan selalu ada, jadi kita akan bikin menjadi lebih menarik lagi bagi perusahaan baru masuk di industri pioneer," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (10/8/2010) malam.

Insentif pajak baru tersebut tetap dipersiapkan, walaupun diakui Agus Marto banyak insentif pajak dari pemerintah yang belum digunakan secara optimal.
 
"Kita ada fasilitas pajak dalam bentuk pajak ditanggung pemerintah itu banyak yang belum digunakan dengan maksimum," ujarnya.

Namun, Agus Marto masih enggan menyebutkan insentif pajak yang akan diberikan pada investor baru tersebut berupa tax holiday. Pasalnya, istilah 'tax holiday' tidak ada pada Kitab Undang-Undang Perpajakan (KUP). Hanya saja ke depannya, sosialisasi insentif pajak ini akan dilakukan oleh Kementerian Perindsutrian.

"Itu perindustrian yang menjelaskan," imbuhnya.


http://www.kemenperin.go.id/ind/publikasi/berita_psb/2010/20103585.HTM

 
Copyright Sekretariat Negara Republik Indonesia. All rights reserved 2008