|
JAKARTA: Pemerintah mengancam akan mencabut izin pinjam pakai di kawasan hutan untuk tambang jika langgar aturan.
Menhut Zulkifli Hasan mengatakan langkah tersebut untuk mendukung program memperketat penggunaan lahan hutan yang lestari.“Pencabutan akan diawali dengan surat peringatan,” katanya di Jakarta, hari ini. Sebelumnya dikabarkan kegiatan operasional 53 izin pertambangan di Kalimantan Tengah hingga kini masih terhambat karena menunggu keluarnya izin izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Tanpa ada izin pinjam pakai, perusahaan itu tidak bisa melakukan kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi di wilayah kerjanya yang berada di hutan. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalteng, Yulian Taruna menjelaskan puluhan izin pertambangan itu sebelumnya telah mendapat rekomendasi dari Pemprov Kalteng untuk pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan. Rekomendasi daerah itu berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan. Jika dalam rentang waktu itu izin pinjam pakai kawasan hutan belum keluar, pemegang izin pertambangan harus memperpanjang rekomendasi kembali tersebut. (msb) http://web.bisnis.com/sektor-riil/agribisnis/1id159966.html
|