KKN

Home arrow KKN

14-07-2009
Pemberantasan Korupsi Harus Ditingkatkan PDF E-mail
Presiden SBY menekankan upaya bersama terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus ditingkatkan dan dilanjutkan. Ini komitmen Presiden, kata Mensesneg Hatta Rajasa kepada warawan hari Senin (13/7) siang usai mengikuti rakor pemberantasan tindak pidana korupsi, di Kantor Presiden.


Jakarta; Usai mendengarkan paparan dari masing-masing lembaga tinggi negara dan para menteri yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kantor Presiden hari Senin (13/7) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tiga arahan dan ajakan. ”Pertama, Presiden SBY menekankan upaya bersama terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus ditingkatkan dan dilanjutkan. Ini komitmen Presiden,” tegas Mensesneg Hatta Rajasa kepada wartawan.

”Kedua, harus ada sinergi antar lembaga penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, dan KPK, untuk memperkuat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketiga, tetap harus merujuk kepada UUD 1945 dan Undang-undang yang mengayomi masing-masing lembaga yang terkait dengan tindak pidana korupsi, sehingga tidak ada gesekan antar lembaga penegak hukum tersebut. Intinya tetap bersinergi untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi,” kata Hatta.

Dalam rapat koordinasi tersebut BPKP memberikan pemaparan khusus kepada jajaran internal pemerintahan yang terkait dengan internal audit. ” Pada dasarnya Presiden menghendaki agar pencegahanlah yang kedepan harus diutamakan. Oleh sebab itu maka aspek yang menyangkut internal audit dan kontrol ke dalam harus makin ditingkatkan. Nanti akan ada pertemuan lagi yang terkait dengan bagaimana good governance dan bagaimana internal audit ke dalam ini semakin baik kedepan,” Hatta menjelaskan.

http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2009/07/13/4500.html

 
Copyright Sekretariat Negara Republik Indonesia. All rights reserved 2008