|
“Indonesia meminta Qatar untuk melanjutkan implementasi berbagai kebijakan perlindungan hak anak dan kapasitas perempuan sebagai mitra kunci dalam pembangunan di negeri tersebut”. Demikian ditegaskan Duta Besar/Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, DR. Desra Percaya, dalam Sidang ke-7 Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada hari Senin (08/02).
Dalam pembahasan laporan UPR Qatar pada hari tersebut, DR. Desra Percaya telah menyampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya Qatar dalam memajukan perlindungan dan penghormatan HAM di negaranya, khususnya melalui pembentukan Komisi Nasional HAM, rencana aksesi terhadap International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR), dan penanganan isu hak anak dan perempuan serta perdagangan manusia. Disampaikan pula rekomendasi agar Qatar meneruskan perannya dalam memajukan dialog antaragama dan antarbudaya. Dalam sesi ini, Indonesia akan menjadi salah satu anggota Troika untuk Angola, bersama dengan Chile dan Djibouti. Troika antara lain bertanggung jawab membantu penyusunan laporan state under review (SuR) yang akan diadopsi Dewan HAM (DHAM). Selain itu, Indonesia terus berperan aktif dalam memberikan berbagai rekomendasi dan pertanyaan bagi negara-negara yang menjalani proses ini. Sidang UPR ini akan kembali dilanjutkan tanggal 8-19 Februari 2010. Enam belas negara dijadwalkan akan menyampaikan laporan HAM pada sesi ini, diantaranya: Iran, Irak, Mesir, dan Qatar. UPR merupakan salah satu mekanisme terbaru DHAM yang memberi kesempatan kepada negara-negara anggota PBB untuk menyampaikan berbagai upaya dan pelaksanaan pemajuan serta perlindungan HAM di negaranya. (sumber: PTRI Jenewa)
|