|
JAKARTA Hingga 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pemulihan kawasan pesisir seluas 1.440 hektare (ha) dari kerusakan lingkungan di sepanjang pantai nasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyatakan pada tahun ini pemulihan kawasan pesisir melalui penanaman bakau (mangrove) dan rehabilitasi terumbu karang akan dilakukan seluas 60 ha. "Dengan demikian, dari target 2014 seluas 1.440 ha, diharapkan capaian per tahun mencapai 401,7%," ujarnya di Jakarta kemarin. Menurut dia, upaya pemulihan kawasan pesisir dari kerusak-an lingkungan ini menjadi penting karena sebagai bentu perlindungan lingkungan sekitar pantai. Sementara itu, Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut, Ditjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan menyatakan program rehabilitasi dan pemulihan sumber daya alam ini dilakukan untuk merehabilitasi a.l. terumbu karang, dan hutan bakau. "Yang menjadi prioritas akan dilakukan di 15 kabupaten dan kota di delapan provinsi sekaligus melakukan rehabilitasi ekosistem pesisir di lima lokasi," katanya. Dia mengatakan selama ini daerah pesisir sangat mudah terpengaruh pada polusi. Buangan limbah dari darat berakibat pada rusaknya ekosistem di sekitarpantai. Agus menyatakan pesisir Pantai Utara Jawa masuk dalam target pemulihan kawasan pesisir seluas 1.440 ha hingga 2014. Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menyatakan terumbu karang dan mangrove di sekitar perairan selatan Kalimatan, Teluk Jakarta, Selat Madura, dan sekitar pesisir Semarang berfungsi untuk perkembangan ikan. "Kondisi saat ini .sudah sangat memprihatinkan karena terkena dampak dari polusi." Potens! ikan Sementara itu, dalam pertemuan internasional Association for Tropical Biology and Conservation (ATBC) di Sanur, Bali, Ketua Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Ka-jiskan) Purwito Martosubrotomengeluhkan sulitnya memantau potensi sumber daya perikanan. Dia mengatakan mayoritas kapal penangkap ikan (long line) memang melaporkan log book (buku laporan hasil tangkapan ikan), tetapi data tersebut harus diverifikasi. Kapal-kapal, tersebut memang harus menyerahkan log book karena Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATU) telah menerapkan kebijakan agar kapal yang tidak menyerahkan log book tidak mendapatkan bahan bakar. "Jadi, memang sulit untuk menghitung potensi ikan tangkapan, apakah kita belum sampai puncaknya atau justru kita sudah dalam tren menurun. Itu karena observasi dari pemerintah, melalui kementerian terkait, tidak berjalan secara terus menerus," ujarnya kepada Bisnis disela-sela acara pertemuan internasional Association for Tropical Biology and Conservation (ATBC) pada Rabu lalu. Observasi tersebut harus dilakukan untuk mengevaluasi apakah laporan yang disampaikan oleh kapal-kapal penangkap ikan selama ini memang berdasarkan data yang sebenarnya atau justru sebaliknya. Dia menyebutkan ada sekitar 1.000 kapal long line yang berbendera Indonesia dan beroperasi di Samudra Hindia. Menurut Purwito, pengusaha tidak patuh dalam menyampaikan bg book karena hal itu merupakan tambahan beban pekerjaan bagi mereka. Selain itu, mereka khawatir data tangkapan ikannya akan dikaitkan dengan pajak. "Mereka juga takut data mereka diketahui oleh pesaing." http://www.dkp.go.id/archives/c/58/3087/1440-ha-pesisir-direhabilitasi-hingga-2014/
|