Home Ministries Ministers Ministry of National Education
Ministry of National Education
 
Address:
Jl. Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan
Jakarta 10002
 
Telephone:
021-573 1618
 
Faks:
021-573 6870
 
Email:
pusdatin@depdiknas.go.id
 
Website:
www.depdiknas.go.id
Profil

News Navigation

UN SMP Berjalan Lancar

Friday, 27 April 2012
Print PDF
There are no translations available.

Jakarta - Ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah pertama telah selesai. Hasil pantauan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan, secara umum pelaksanaannya berjalan lancar. Kendala teknis di lapangan bisa teratasi dengan baik. Begitu juga dengan laporan kecurangan selama pelaksanaan, telah ditindaklanjuti.

“UN SMP berjalan lancar, pengaduan-pengaduan yang ada sudah ditindaklanjuti,” ujar Hari Setiadi, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), di Gedung C Kemdikbud, Kamis (26/04).  Selain laporan kecurangan dan kebocoran yang diterima melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Kemdikbud juga menerima masukan penting dari pelaksana UN.

Contohnya tentang kualitas lembar jawaban ujian. Dari laporan di lapangan diketahui bahwa ketebalan kertas sudah cukup, hanya kualitasnya yang gampang sobek perlu diperbaiki untuk UN berikutnya. “Ini masukan untuk perbaikan UN yang akan datang,” tutur anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria.

Sedangkan untuk kasus yang ditindaklanjuti Kemdikbud pada UN SMP ada tujuh kasus dari 509 laporan yang masuk. Setelah ditindaklanjuti, ketujuh kasus tersebut tidak terbukti menunjukkan adanya kecurangan dan kebocoran.

Kasus-kasus tersebut di antaranya berada di Lebong Selatan, Bone, Depok, Nias Selatan, dan Karimun Riau. Untuk beberapa kasus seperti kasus siswa dari SMA di Padang yang sedang dirawat di RSCM, telah diizinkan untuk mengikuti ujian susulan.

“Dalam menindaklanjuti laporan, kita tidak hanya mencari sumber dan menentukan benar salah, tapi juga membantu melakukan mediasi dan fasilitasi jika ada kendala di lapangan,” kata Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar.

Salah satu kasus yang ditangani Inspektorat Jenderal adalah tentang 12 siswa yang dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan membawa sontekan rumus, sebelum masuk ruang kelas. Setelah melalui dialog dan koordinasi dengan dinas pendidikan setempat, kepolisian, dan pihak sekolah, akhirnya disepakati para siswa tersebut tidak jadi dikeluarkan dan diperbolehkan mengikuti ujian ulang. “Mereka ujian ulang dari 23-26 April 2012,” kata Haryono.

 

 

 

Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/284