Home Layanan Publik Indonesia National Single Window (INSW)

Public Services

Kepabeanan
Importer Registration, PPJK Registration, Tarif Bea Masuk (BTBMI)
Trading Services Unit
Submission of Import Licensing on-line.
Procurements Certification Exam
Certification exam registration procurement of goods and services.
Taxation
PNPWP Registration, Reporting SPT, E-SPT Applications.
Visas and Imigration
Immigration Permit, Visa Application, Visa and Stay Permit Services.
Passport
Procedure, Requirements, Reimbursement of Lost Passport, Passport Services.
Job Seeker Services
Services for job seekers and users of manpower to facilitate the recruitment process.
Transmigration of Service
Special services for the transmigration community.
PU Servicer Registration
Technical and administrative services by the Ministry of Public Works.
Online Services Minister for Foreign Affairs
Complaints online, held by Ministry of Foreign Affairs.
Online Self Report
Administration of residence for the citizen residing abroad.

Indonesia National Single Window (INSW)

Print PDF
There are no translations available.

Indonesia National Single Window (INSW)

Latar belakang pembangunan, pengembangan dan penerapan Sistem NSW di Indonesia, lebih didorong adanya kepentingan nasional untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan kinerja pelayanan ekspor-impor serta sebagai wujud nyata komitmen Indonesia untuk menjalankan kesepakatan di tingkat Regional ASEAN.

Diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008, yaitu Sistem nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing of data and information), dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for customs clearance and release of cargoes).

Sistem elektronik yang ter-integrasi secara nasional, yang dapat diakses melalui jaringan Internet (public-network), yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor-impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor-impor.

Pada tataran internasional maupun regional ASEAN, terdapat beberapa pengertian Single Window dari berbagai perspektif, yang diuraikan dan dituangkan pada berbagai dokumen formal di tingkat internasional maupun regional, seperti yang tertuang dalam ASW Agreement dan ASW Protocol, dalam penjelasan World Customs Organization (WCO) dan World Trade Organization (WTO) serta beberapa Organisasi dibawah United Nation (UN).

Layanan Portal  INSW

  • Penerimaan dokumen Pemberitahuan Pabean oleh Importir/PPJK.
  • Penerimaan dokumen perijinan yang dikeluarkan oleh instansi teknis terkait.
  • Proses otomasi layanan Customs Release dan Cargo Clearance.
  • Proses tracking dokumen Pemberitahuan Pabean dan Dokumen Perijinan

SOP, SLA dan Petunjuk Operasi Portal Indonesia National Single Window (INSW) , diharuskan pengguna meregistrasikan leblih dahulu :

 

Helpdesk :

Email,  This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Phone  +62 21 4890 308 ext 865

Mobile  +62 21 8131 0119 666, +62 21 7151 7666

Fax  +62 21 4890 973, +62 21 4891 013