Home Agriculture

Gubernur Jateng Berikan Bantuan 30 Ton Pupuk Organik

Wednesday, 16 May 2012
Print PDF
There are no translations available.

PURBALINGGA - Gubernur Jawa Tengah mengucurkan bantuan pupuk organik gratis kepada petani di dua desa. Pemberian 30 ton pupuk itu dilakukan guna mendorong penggunaan pupuk organik oleh petani di Jawa Tengah.

Tiap desa, mendapat jatah 15 Ton pupuk, yang diperuntukkan bagi 150 Hektare sawah. Sedang bantuan untuk petani di Rabak, Kecamatan Kalimanah diberikan oleh Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko MSi di Balai Desa Rabak.
Sementara bantuan untuk petani Desa Toyareka, Kemangkon akan diberikan menyusul, karena masih akan menyesuaikan jadwal Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, yang direncanakan akan hadir dalam pemberian bantuan itu.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Dintanbunhut) Purbalingga, Sukram mengemukakan, bantuan itu diberikan juga untuk mendukung modernisasi pertanian.
Hanya saja, kata dia, meski ada sebelas desa di tiga kecamatan yang ikut program modernisasi pertanian dan jumlah pupuknya juga tergolong banyak, tidak semua desa mendapatkan bantuan pupuk itu.
"Kalau mendapat semua, malah penggunaan pupuknya menjadi tidak efektif. Tidak bakal berpengaruh," kata Sukram selepas acara pemberian bantuan pupuk tersebut. Dikatakan, 100 Kg pupuk diperuntukan bagi satu Hektar.
Pupuk Anorganik
Direktur PT Godang Tua Jaya Farming, Firman Damanik mengatakan, bantuan pupuk organik berlabel “Green Botane” itu harus digunakan sesuai dengan kondisi tanah. Takarannya tidak bisa disama-ratakan.
"Kalau tanahnya bagus, pupuk anorganiknya bisa dikurangi, tapi kalau tandus, penggunaan pupuk anorganiknya jangan langsung dikurangi," jelas Firman saat diskusi dengan petani Rabak.
Ia mengakui penggunaan pupuk organik, sepeti yang digalakkan Pemerintah Provinsi Jateng, bukan perkara mudah. Sebab, tingkat ketergantungan petani terhadap pupuk anorganik sudah cukup tinggi.
Bahkan, dia menilai bahwa tidak sedikit petani yang terlalu berlebihan dalam memakai pupuk anorganik. "Ini akan jadi masalah bagi pertanian kita," tutur Firman Damanik.


http://www.jatengprov.go.id/?document_srl=27882#0